Langsung ke konten utama

Update: Lomba Video TikTok DPC PIKI Kota Yogyakarta

Sehubungan dengan adanya perubahan jadwal kegiatan DPC PIKI Kota Yogyakarta dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang akan diselenggarakan bersama dengan peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, maka periode Lomba TikTok Antar Pelajar dan Mahasiswa se-Yogyakarta diperpanjang, dan tidak dipungut biaya pendaftaran.

Tema: Terus Melaju Untuk Indonesia Maju. Narkoba Gak Gue Banget...

Adapun syarat dan ketentuan mengikuti Lomba Video TikTok DPC PIKI Kota Yogyakarta. 

UMUM:

  1. Peserta secara individu/Tim (Pelajar/Mahasiswa).
  2. Memiliki akun Tiktok/Instagram sendiri,  dan akun tidak boleh dikunci (private).
  3. Peserta wajib mem-follow akun instagram DPC PIKI Kota Yogyakarta https://www.instagram.com/dpcpikijogja/
  4. Peserta mengirimkan satu karya orisinal dan belum pernah diikutkan lomba serupa. Karya tidak melanggar hak cipta / menyinggung isu SARA dan norma etis. Kreasi video pemenang tetap menjadi milik  pribadi dan tanggungjawab pribadi peserta. 
  5. Para pemenang akan diverifikasi kebenaran kepemilikan akun Tiktok, yang diverifikasi menggunakan Kartu Pelajar/ Kartu Mahasiswa/Kartu Identitas Sah Pribadi Peserta.
  6. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
  7. Keputusan juri dan panitia tidak dapat diganggu gugat. 
  8. Peserta mendaftarkan diri melalui link pendaftaran https://bit.ly/Lomba_TikTok_PIKI_Yogyakarta.

KHUSUS:

  1. Video Tiktok sesuai dengan tema lomba.
  2. Durasi video 30-60 detik.
  3. Wajib memakai hastag #narkobaGAKgwehbgt! 
  4. Video wajib tetap di posting selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
  5. Peserta wajib mem-posting video Tiktok di instagram & tag akun instagram DPC PIKI KotaYogyakarta https://www.instagram.com/dpcpikijogja/
  6. Video yang diunggah pada form pendaftaran wajib sama dengan akun Tikktok peserta. 
  7. Peserta lomba terbatas hanya 100 orang / tim.

Komentar