Sehubungan dengan adanya perubahan jadwal kegiatan DPC PIKI Kota Yogyakarta dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang akan diselenggarakan bersama dengan peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, maka periode Lomba TikTok Antar Pelajar dan Mahasiswa se-Yogyakarta diperpanjang, dan tidak dipungut biaya pendaftaran.
Tema: Terus Melaju Untuk Indonesia Maju. Narkoba Gak Gue Banget...
Adapun syarat dan ketentuan mengikuti Lomba Video TikTok DPC PIKI Kota Yogyakarta.
UMUM:
- Peserta secara individu/Tim (Pelajar/Mahasiswa).
- Memiliki akun Tiktok/Instagram sendiri, dan akun tidak boleh dikunci (private).
- Peserta wajib mem-follow akun instagram DPC PIKI Kota Yogyakarta https://www.instagram.com/dpcpikijogja/
- Peserta mengirimkan satu karya orisinal dan belum pernah diikutkan lomba serupa. Karya tidak melanggar hak cipta / menyinggung isu SARA dan norma etis. Kreasi video pemenang tetap menjadi milik pribadi dan tanggungjawab pribadi peserta.
- Para pemenang akan diverifikasi kebenaran kepemilikan akun Tiktok, yang diverifikasi menggunakan Kartu Pelajar/ Kartu Mahasiswa/Kartu Identitas Sah Pribadi Peserta.
- Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
- Keputusan juri dan panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta mendaftarkan diri melalui link pendaftaran https://bit.ly/Lomba_TikTok_PIKI_Yogyakarta.
KHUSUS:
- Video Tiktok sesuai dengan tema lomba.
- Durasi video 30-60 detik.
- Wajib memakai hastag #narkobaGAKgwehbgt!
- Video wajib tetap di posting selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
- Peserta wajib mem-posting video Tiktok di instagram & tag akun instagram DPC PIKI KotaYogyakarta https://www.instagram.com/dpcpikijogja/
- Video yang diunggah pada form pendaftaran wajib sama dengan akun Tikktok peserta.
- Peserta lomba terbatas hanya 100 orang / tim.
Komentar
Posting Komentar